TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Perlindungan Insani, Damairia Pakpaphan mengatakan perlu ada percepatan reformasi sektor keamanan sehingga kasus jatuhnya korban dalam penanganan demonstrasi seperti pada rangkaian Aksi 22 Mei tidak terulang lagi.
Baca juga: Aksi 22 Mei Berakhir Anarkis, Mahfud MD: Bukan Aksi Bela Islam
“Sejak reformasi 1998 belum ada perubahan signifikan dalam sektor keamanan. Reformasi sektor keamanan tidak terjadi," ujar dia di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.
Menurut Damairia, pola penanganan represif oleh aparat keamanan terhadap unjuk rasa terus saja terjadi. Kasus teranyar adalah dengan meninggalnya 6 orang dalam rangkaian aksi 22 Mei. Hal ini menjadi tanda bahwa reformasi sektor keamanan berjalan di tempat. "Pada tahun 1998, Pak wiranto yang mengendalikan, sekarang masih dia."
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan tidak berjalannya reformasi birokrasi keamanan ditandai bahwa kepolisian tidak memiliki lembaga pengawas eksternal. Menurut dia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak menjalankan fungsi itu. Kata dia, Kompolnas hanyalah badan yang bertugas mengusulkan Kapolri. "Itu pun sering kali dilanggar."
Dampak tidak adanya lembaga pengawas itunya, kata Asfi, seringkali tindak pidana yang melibatkan polisi tidak diproses secara hukum. Biasanya polisi yang melakukan itu hanya terkena hukuman indispliner. Jadi, kata dia, kalau ada kasus seperti enam orang tewas dalam aksi 22 Mei, tak bisa dipantau apakah pelakunya akan kena tindak pidana atau masuk ke disiplin. “Kita tidak bisa mengakses.”
Ia juga menjelaskan pendataan senjata yang beredar di Indonesia tidak dilakukan secara akurat. Akuntabilitas senjata ini, kata Asfi, belum pernah dilakukan di Indonesia.
Itu sebabnya, kta dia, untuk kasus kematian enam orang dalam kerusuhan 22 Mei akan sulit mengidentifikasi asal peluru. "Sulit sekali mengukur peluru itu dari polisi atau senjata yang bocor dari polisi atau militer.” Kata dia.
IRSYAN HASYIM